Demikian disampaikan Wakil Ketua BRTI Mohammad Budi Setiawan di sela rapat Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI.
"Kita menerima surat dari Kuasa Hukum PT Extent Media yg ditandatangani Andreas Tri Suwito dan Rapin Mudiardjo mengenai permintaan klarifikasi atas laporan BRTI mengenai keluhan pengguna telekomunikasi yang ditujukan pada PT Extent Media Indonesia," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski ada somasi, BRTI akan terus secara profesional mengatasi isu pencurian pulsa," katanya.
Kabar soal somasi ke BRTI pun dibenarkan oleh Dirut Extent Media Indonesia Yusuf Khyber Hasnoputro.
"Saya mensomasi satu orang anggota BRTI terkait pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan Extent adalah CP paling ekstrim, Jelas-jelas itu merugikan sekali. Berita itu sudah diklarifikasi oleh yang bersangkutan," kata dia.
Nama Extent memang berada di posisi teratas sebagai nomor short code SMS premium yang paling banyak dikeluhkan pelanggan melalui contact center 159 yang dioperasikan oleh BRTI.
Dalam Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR diklarifikasi bahwa Extent belum terdaftar izinnya di BRTI. Panja juga telah meminta para direksi CP itu dicekal agar tidak kabur ke luar negeri.
(ash/ash)