"Tren pengaduan turun terus. Operator sama CP (content provider) semua pada tiarap dengan surat edaran kita," kata Anggota BRTI M Ridwan Effendi, kepada detikINET, Rabu (21/12/2011).
BRTI pada 14 Oktober 2011 lalu telah mengirimkan Surat Edaran dengan nomor 117/2011 yang memerintahkan seluruh operator telekomunikasi untuk melakukan deaktivasi atau unreg massal untuk semua jenis layanan konten SMS premium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap bisnis konten ini kembali normal pasca keluarnya surat perintah unreg massal Oktober lalu. Sebab, kontribusi kerja sama digital mobile lifestyle ini bisa 20% bagi total omset di masa depan," kata Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno, dalam rapat Panja Pencurian Pulsa, beberapa waktu lalu.
Disarankannya, agar bisnis konten kembali normal maka secepatnya dikeluarkan aturan tentang SMS promosi dan lainnya agar ada kepastian bagi pelaku usaha.
"Kami harapkan akhir tahun ini masalah tersebut sudah tuntas, sehingga bisnis konten bisa hidup kembali," katanya.
Sementara, Ketua Harian Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya menegaskan, Panja dibentuk oleh Komisi I DPR RI karena ingin membangkitkan industri kreatif terutama berbasis jasa seluler sebagai media distribusinya.
"Panja ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum bagi semuanya. Bagi CP nakal nanti akan dihukum dan dibawa ke ranah pidana, sementara CP yang jujur dalam berbisnis akan didukung untuk berusaha. Jika ada yang tidak benar di model bisnisnya, akan ditata ulang," kata dia menanggapi maraknya kasus sedot pulsa.
Ditegaskannya, bisnis yang memiliki nilai valuasi sekitar Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun ini termasuk industri kreatif yang perlu dijaga. "Jadi harus back to normal as soon as possible. Sedangkan nama CP yang salah harus diumumkan," tegas Tantowi.
(rou/ash)