Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
DPR Tuntut Operator Ganti Rugi Pencurian Pulsa

DPR Tuntut Operator Ganti Rugi Pencurian Pulsa


- detikInet

Jakarta - Pihak operator yang diwakili oleh Asosiasi Telekomunikasi Indonesia (ATSI) menjadi 'sasaran tembak' dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI. Perwakilan anggota dewan pun ada yang menuntut operator untuk bertanggung jawab dan mengganti kerugian pengguna atas pencurian pulsa.

"Operator telah lalai tidak mementingkan jasa pelayanan. Kami akan tuntut semua operator untuk mencadangkan biaya untuk mengembalikan uang ke rakyat. Ini kasus masif dan massal," tukas Mayasyak Johan, anggota Komisi I DPR RI.

Menurut Mayasyak, di dalam kasus pencurian pulsa setidaknya ada tiga modus yang bertumpuk dan bersamaan. "Kalau tidak ada kesalahan, berarti tak perlu diperbaiki. Jika diperbaiki, berarti ada kesalahan. Ada kesalahan berarti harus ada hukuman," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sengaja atau lalai, sama saja. Lalai pun dalam hukum ya harus dihukum. Di sini kami berhak memberi rekomendasi pada penegak hukum," sergah Mayasyak.

Sarwoto Atmosutarno, Ketua ATSI mengakui jika hubungan antara operator dan content provider (CP) harus diperjelas. Terlebih beberapa tahun terakhir, teknologi berkembang sangat cepat.

"Seperti ring backtone yang sangat digemari industri musik. Kita coba fasilitasi, namun disikapi dengan agresif oleh CP. Nah sekarang, banyak kalangan menengah ke bawah merasa terjebak, merasa tertipu. Kami telah melakukan perbaikan," kilah Dirut Telkomsel tersebut.

"Yang ujungnya hak konsumen ini menjadi lebih baik. Siapa yang salah siapa yang tidak, sebaiknya serahkan ke pihak berwajib," pungkasnya.


(ash/ash)





Hide Ads
LIVE