"Operator telah lalai tidak mementingkan jasa pelayanan. Kami akan tuntut semua operator untuk mencadangkan biaya untuk mengembalikan uang ke rakyat. Ini kasus masif dan massal," tukas Mayasyak Johan, anggota Komisi I DPR RI.
Menurut Mayasyak, di dalam kasus pencurian pulsa setidaknya ada tiga modus yang bertumpuk dan bersamaan. "Kalau tidak ada kesalahan, berarti tak perlu diperbaiki. Jika diperbaiki, berarti ada kesalahan. Ada kesalahan berarti harus ada hukuman," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarwoto Atmosutarno, Ketua ATSI mengakui jika hubungan antara operator dan content provider (CP) harus diperjelas. Terlebih beberapa tahun terakhir, teknologi berkembang sangat cepat.
"Seperti ring backtone yang sangat digemari industri musik. Kita coba fasilitasi, namun disikapi dengan agresif oleh CP. Nah sekarang, banyak kalangan menengah ke bawah merasa terjebak, merasa tertipu. Kami telah melakukan perbaikan," kilah Dirut Telkomsel tersebut.
"Yang ujungnya hak konsumen ini menjadi lebih baik. Siapa yang salah siapa yang tidak, sebaiknya serahkan ke pihak berwajib," pungkasnya.
(ash/ash)