"Tentang masalah penyadapan, saya sempat bersitegang dengan Atase Perdagangan Kanada," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Jumat (9/12/2011).
"Dia mengelak, jangan RIM yang ditanya. Saya bilang, kalian sendiri yang janji, sekarang pas ditagih mengelak. Akhirnya ditengahi Jason (Saunderson, Direktur Government Relation RIM)," keluh Gatot lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai komitmen kerja-sama dengan pihak aparat penegak hukum dalam upaya penyadapan ini, kata Gatot, pihak RIM menyatakan telah koordinasi intensif dengan beberapa penegak hukum yang ada di Indonesia.
Hanya saja, lanjut dia, mengingat masalah ini sifatnya rahasia, tidak dapat diungkap ruang lingkup kerjasamanya antara RIM dengan aparat penegak hukum.
"Maka masalah itu dapat ditanyakan langsung kepada pihak institusi aparat penegak hukum yang ada," kata Gatot.
Meskipun demikian, Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta jaminan RIM, bahwa kerja sama itu sudah dilakukan untuk menghindari kebohongan publik jika ternyata institusi penegak hukum yang dimaksud ternyata mengelak.
"Masalah ini sempat diperdebatkan keras, karena Kementerian Kominfo dan RIM tidak puas dengan penjelasan di awal yang disampaikan oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Kanada," pungkas Gatot.
(rou/fyk)