"Proses dialog masih terjadi. Belum final. Ketika kesepakatan belum tercapai, silakan kalau mau menyalurkan aspirasinya. Kami menghormati, tidak pada tempatnya untuk melarang untuk menyalurkan aspirasi," kata GM Coporate Communication Telkomsel, Ricardo Indra, di Kantor Pusat Telkomsel, Wisma Mulia, Jakarta, Kamis (10/11/2011).
Menurut Indra, di kalangan internal Telkomsel, tingkat kesadaran atas aksi hukum ini sangat dipahami oleh semua pihak. "Tidak ada intimidasi di dalam perusahaan. Masing-masing sadar hukum. Mayoritas hampir sarjana semua," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar tak mengganggu layanan pelanggan, menurut Indra, bagi karyawan yang akan melakukan demo atau mogok kerja, hendak terlebih dulu meminta izin agar ritme kerjanya masih bisa berjalan.
"Mekanismenya, mereka lapor dulu ke atasannya. Tujuannya agar performansi pekerjaan tiap-tiap divisi tetap terjaga. Di sini kita juga tidak akan melarang maupun mengintimidasi," pungkasnya.
(rou/ash)