Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Rencana Mogok Massal Karyawan Telkomsel Jalan Terus

Rencana Mogok Massal Karyawan Telkomsel Jalan Terus


- detikInet

Jakarta - Ancaman mogok massal dan demonstrasi besar-besaran dari Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat) dipastikan akan berjalan sesuai rencana pada esok, Kamis (10/11/2011). Hal ini setelah belum ada titik temu dari pihak Sepakat dan manajemen.

Ketua Umum Sepakat, Achsinanto Risantosa mengatakan, sampai sejauh ini belum ada sinyal-sinyal dari manajemen yang membuat aksi mogok nasional itu urung dilakukan.

"Sampai tadi malam kami mendapat laporan dari teman-teman di seluruh Indonesia bahwa tetap menjalankan rencana semula, mogok kerja dan demonstrasi," ujarnya kepada detikINET, Rabu (9/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pun demikian, Sepakat tetap membuka pintu untuk berkomunikasi dengan jajaran direksi dan komisaris agar masalah internal ini tak berlarut-larut.

"Rencananya, pada sore ini sekitar pukul 15.00 WIB kita dijadwalkan untuk bertemu dengan Dirut (Sarwoto Atmosutarno-red.). Nanti kita lihat apa yang akan disepakati," lanjut Achsinanto.

Rencana mogok massal dan demonstrasi karyawan Telkomsel sendiri diperkirakan akan diikuti oleh 2.500 karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka ini berdasarkan form tandatangan dukungan yang masuk ke pengurus Sepakat.

Adapun tuntutan yang diajukan Sepakat antara lain:

1. Secara prinsip menuntut penerapan good corporate governance, terutama pada implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Di dalam PKB ini ada hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan.

Menurut Achsinanto, sejauh ini kesepakatan dalam PKB belum dilaksanakan sepenuhnya. Hingga sampai diajukan ke pengadilan hubungan industrial (PHI).

2. Sepakat menuntut aspirasi karyawan dimasukkan dalam penentu kebijakan strategis perusahaan. "Karyawan jangan cuma dianggap sekadar buruh yang tidak bisa menyuarakan aspirasi. Kita sudah tahunan bekerja di sini, sedangkan direksi cuma beberapa tahun. Jadi kami punya rasa memiliki yang sangat besar kepada perusahaan. Sekarang belum ada mekanisme untuk menampung itu," lanjutnya.

3. Perusahaan dituntut untuk memperlakukan SDM sebagai aset dan memiliki nilai strategis. "Karena dampaknya itu berdampak ke performa perusahaan dan karyawan. Intinya kita ingin pengelolaan yang lebih profesional dan bebas interfensi," Achsinanto menandaskan.


(ash/rns)







Hide Ads