Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Punya Rekam Jejak Buruk Calon Anggota BRTI? Laporkan!

Punya Rekam Jejak Buruk Calon Anggota BRTI? Laporkan!


- detikInet

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merilis ke 60 nama calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang lolos tes berikutnya.

Artinya, masyarakat bisa melihat langsung, siapa-siapa saja kandidat yang berpeluang duduk di kursi regulator telekomunikasi Indonesia tersebut. Nah, jika masyarakat punya laporan rekam jejak salah satu dari ke 60 calon tersebut, bisa juga melaporkannya ke panitia seleksi (pansel).

"Pansel membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan tentang rekam jejak (track record) atas nama-nama tersebut di atas melalui alamat email : pansel_brti@mail.kominfo.go.id," tulis panitia seleksi dalam pengumumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, diikutsertakannya masukan dari masyarakat mencerminkan bahwa Kominfo mengusung keterbukaan.

"Kita terima apa yang ingin masyarakat laporkan. Bisa kelebihan atau kekurangan dari setiap calon. Kekurangan di sini dalam arti pernah melakukan sesuatu yang secara langsung atau tidak merusak iklim industri atau berbenturan dengan ranah hukum," jelasnya kepada detikINET, Senin (7/11/2011).

Apapun masukan yang datang tentunya akan jadi pertimbangan panitia seleksi. Hanya saja, panitia seleksi tak akan langsung melahap informasi yang masuk. Sebab harus dicek dulu kebenarannya, agar jangan sampai menjadi media untuk menjatuhkan salah satu kandidat.

"Itu hak dari masyarakat untuk menyampaikan masukannya. Dan pastinya akan jadi pertimbangan panitia seleksi," tukas Gatot.

Seleksi anggota BRTI sendiri baru saja melewati tes administratif dan psikotest. Ada 60 kandidat yang lolos, untuk kemudian bakal melanjutkan ke fase wawancara pada 14 November 2011.

Sehingga diharapkan pada bulan Desember mendatang akan ketahuan siapa saja yang akan menjabat anggota BRTI untuk periode 2012-2015.

BRTI membutuhkan enam orang pakar dari disiplin ilmu teknik telekomunikasi, teknologi informasi, hukum, ekonomi, dan kebijakan publik yang mempunyai kepedulian terhadap pengembangan industri telekomunikasi di Indonesia.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi anggota BRTI yang baru hampir sama dengan periode sebelumnya. Namun, ada satu yang membedakan dan sangat krusial.

Satu persyaratan yang membedakan antara seleksi 2008 dengan 2011 adalah pada 2011 mensyaratkan adanya surat pernyataan tidak pernah masuk penjara dan tidak sedang dalam proses hukum yang ditandatangani di atas materai.

Persyaratan itu jelas menunjukkan bahwa Kominfo tak mau lagi menuai kritik karena mempekerjakan salah satu anggota BRTI yang konon pernah terlibat kasus hukum. Namun segala kritikan sempat terhenti lantaran di aturan sebelumnya tak disebutkan mantan narapidana (napi) dilarang ikut seleksi.

Tertarik untuk mengawasi para calon anggota BRTI? Silakan cek dan ricek ke 60 kandidiat berikut.
(ash/fyk)






Hide Ads