Menurut International Telecom Union (ITU), setidaknya ada 4 kriteria yang harus dipenuhi sebuah kota jika ingin dikenal sebagai kota digital.
Pertama adalah konektivitas broadband. Bagi kota digital, ketersediaan broadband menjadi hal yang vital. Bahkan kebutuhannya diibaratkan bak ketersediaan air bersih dan jalan raya yang mulus membentang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, digital inclusion. Dijelaskan ITU, kota digital dituntut untuk memperkenalkan mereka yang kurang melek teknologi dengan hal-hal yang berbau teknologi digital dan broadband.
Intinya pihak terkait diharapkan dapat memberikan pelatihan untuk mengasah kemampuan kalangan di atas dan memberikan akses kepada pemerintah dan layanan komersial.
Inovasi menjadi syarat ketiga. Broadband diyakini menjadi media utama bagi perusahaan-perusahaan untuk melahirkan inovasi, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta menekan biaya. Di sisi lain, perusahaan juga diminta untuk memberikan layanan di manapun dan kapanpun.
Syarat terakhir adalah pengetahuan bagi tenaga kerja. Pihak terkait dituntut untuk mengenali pengetahuan karyawan mereka sehingga dapat dioptimalkan untuk menciptakan nilai ekonomi.
Pasalnya, kota digital dikatakan bakal mengandalkan ICT untuk mendukung sektor pendidikan dan pelatihan guna menggenjot kemampuan sumber daya manusianya (SDM).
"Planet kita (Bumi-red.) sebentar lagi akan dihuni oleh 7 miliar orang. Dan tuntutan terus meningkat dari sektor industri," kata Sekjen ITU, Dr Hamadoun Toure.
"Sementara itu, akun (layanan internet) penduduk akan menjadi setengah populasi dunia. Ini saat yang tepat untuk membuka wawasan ke dalam dunia yang selalu terhubung dan masa depan digital," pungkasnya.
(ash/fyk)