Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Izin BWA First Media Terancam Dicabut

Izin BWA First Media Terancam Dicabut


- detikInet

Jakarta - Izin Broadband Wireless Access (BWA) milik First Media di pita frekuensi 2,3 GHz terancam dicabut. Meskipun pernyataan resmi sudah dikeluarkan Menkominfo, namun petinggi First Media malah mengaku belum tahu.

"Dapat kabar ini dari siapa ya? Yang cerita ini di Kominfo siapa? Coba saya cari tahu dulu," demikian jawaban singkat dari Dicky Mochtar, Director Sales First Media, ketika dikonfirmasi detikINET, Kamis (6/10/2011).

Seperti diketahui, First Media terancam kehilangan lisensinya untuk layanan internet pita lebar nirkabel Wimax karena dinilai telah melanggar aturan kepemilikan di saat masih mengantongi ijin prinsip.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini tengah diproses pencabutannya karena melakukan pelanggaran pengalihan saham kala masih mengantongi izin prinsip," ungkap Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, kemarin.

Diungkapkannya, secara lisan operator itu sudah diberikan peringatan terkait pelanggaran yang dilakukan. "Kami menyarankan mereka memperbaharui administrasinya," katanya.

Sesuai regulasi yang disepakati dalam modern licensing, jika 50% dari komitmen pembangunan jaringan belum direalisasikan maka komposisi kepemilikan tidak boleh berubah.

Dari kabar yang beredar, surat Keputusan Menkominfo untuk pencabutan izin prinsip First Media tengah dikaji draft-nya. Sementara surat teguran ke operator bersangkutan telah dikirimkan pertengahan bulan lalu.

Disebutkan, pelanggaran yang dilakukan oleh First Media karena secara sepihak mengalihkan aset dan kewajiban pembangunan jaringan kepada pemegang saham baru. Sementara anak usahanya, Link Net, juga memegang ijin prinsip packet switched yang tidak boleh berubah kepemilikannya.

Dalam regulasi, masalah komitmen pembangunan jaringan tidak bisa dipindahkan sepihak karena dibuat dengan pemerintah.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Dicky mengklaim bahwa pihaknya sudah bukan lagi mengantungi izin prinsip. "FM kan sudah izin penyelenggaraan," tegas dia.

Dari informasi yang beredar, PT First Media Tbk (KBLV) menjual 49% saham di anak perusahaannya PT Link Net kepada anak perusahaan CVC Capital Partners (CVC).

CVC menanamkan modal sebesar Rp 2,35 triliun di PT Link Net. Selain itu, CVC akan membayar First Media sebesar Rp 722 miliar untuk instrumen obligasi. CVC pun akan menyuntikkan Rp 1,63 triliun ke Link Net untuk pertukaran saham baru yang setara dengan 33,94% saham Link Net.

Kombinasi ini akan memungkinkan CVC untuk memiliki hingga 49% saham di Link Net. Meskipun demikian, First Media akan terus memiliki 51% saham mayoritas di Link Net.

CVC merupakan perusahaan reksa dana global yang mengelola dana lebih dari US$ 43 miliar. Di Asia Pasifik, CVC merupakan salah satu investor paling aktif di kawasan ini dan tengah melakukan investasi dana di kawasan Asia senilai kurang lebih US$ 6,8 miliar.

(rou/ash)







Hide Ads