Penegahan ratusan ponsel tersebut diamankan, lantaran tidak dilengkapi izin dan melanggar pembatasan impor yang harus dilengkapi izin instansi terkait salah satunya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ratusan BlackBerry tersebut diamankan dari penumpang pesawat Silk Air Singapura di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Juanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim I menambahkan, pihaknya mengamankan barang-barang tersebut lantaran tidak disertai izin impor.
"Harusnya kan yang bersangkutan mengisi form custom declaration. Sehingga barang yang dibawa masuk merupakan barang impor dan dikenakan bea masuk. Tapi yang bersangkutan mengisinya tapi tidak benar sehingga kita amankan barang-barangnya," jelasnya.
(ze/ash)