Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kominfo Belum Restui 4G Bakrie

Kominfo Belum Restui 4G Bakrie


- detikInet

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku belum mendapatkan laporan dari Bakrie Telecom perihal aksinya dalam mengakuisisi operator 4G.

"Kami belum menerima laporan dari Bakrie soal akuisisi 4G," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Selasa (23/8/2011).

"Sesuai pasal 33 di UU Telekomunikasi 36/1999, mereka (Bakrie) tak boleh seenaknya saja menggunakan spektrum frekuensi 4G itu sebelum mendapatkan restu dari pemerintah," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, kelompok usaha Bakrie, melalui salah satu perusahaannya, PT Capital Manager Asia (CMA), secara resmi menyatakan telah menuntaskan proses akuisisi Reka Jasa Akses (REJA). CMA telah mengambil alih sepenuhnya kepemilikan operator pemegang lisensi 4G itu.

Akuisisi REJA merupakan bagian dari ambisi Bakrie Telecom dalam mewujudkan Media & Technology Vision 2015. Keunggulan lisensi 4G dengan wilayah operasi nasional serta alokasi pita frekuensi yang dimiliki REJA disebutkan melengkapi portofolio dan membesar varian jenis layanan yang akan diberikan.

Dengan bandwidth sebesar 12,5 Mhz yang berjalan di pita frekuensi 3,3 Ghz secara nasional, Presiden Direktur PT Bakrie Telecom Anindya Bakrie optimistis operator 4G akan mampu melayani beragam kebutuhan layanan data pita lebar korporasi maupun UMKM, home internet, bahkan kebutuhan operator seluler.

Bakrie sendiri telah mengalokasikan sekitar USD 50 juta untuk proses akuisisi dan pengembangan REJA. Seluruh dana akuisisi berasal dari kas internal CMA.

(rou/ash)







Hide Ads