Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Badan Spektrum Bisa Timbulkan Konflik

Badan Spektrum Bisa Timbulkan Konflik


- detikInet

Jakarta - Indonesia dinilai tidak perlu membentuk Badan Spektrum Nasional. Sebab, lembaga baru ini justru bisa menimbulkan konflik.

Demikian pendapat dari anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Danrivanto Budhijanto, kepada wartawan di sela buka puasa Telkomsel, di Planet Hollywood, Jakarta, Senin (8/8/2011).

"Tidak perlu. Sebab, urusan penataan frekuensi itu portofolionya Kementerian Kominfo. Kalau sampai ada Badan Spektrum sendiri, itu bisa menimbulkan konflik dan disharmonisasi," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan oleh Danrivanto, dalam UU Telekomunikasi No.36/1999 dan UU Kementerian Negara, urusan pengaturan frekuensi itu sudah didelegasikan kepada kementerian terkait, yakni Kementerian Kominfo.

"Aturan telekomunikasi kita mengacu pada ITU (International Telecommunication Union, lembaga otoritas telekomunikasi dunia). Dan di sini, yang menjadi representasi untuk urusan ini ya negara, bukan lembaga," tandasnya.

(rou/ash)







Hide Ads