Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Belum Eksekusi Permintaan Third Carrier 3G

BRTI Belum Eksekusi Permintaan Third Carrier 3G


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) belum mengeksekusi permintaan penambahan kanal 3G ketiga (third carrier) dari XL dan Telkomsel sebelum menuntaskan PR alokasi second carrier 3G dari operator lain.

Artinya keinginan XL dan Telkomsel yang sudah meminta tambahan 5 Mhz lagi untuk frekuensi 3G -- atau menggenapkan frekuensinya menjadi 15 MHz -- masih harus mengantre.
Β 
"Setelah alokasi second carrier ke semua operator kelar, kita kemudian urus yang third carrier. Telkomsel dan XL sudah meminta yang third carrier, yang belum bisa kita proses selama yang second carrier belum tuntas," ujar Anggota Komite BRTI, Heru Sutadi kepada detikINET, Senin (11/7/2011).

Seperti diketahui, dari rentang 60 MHz yang tersedia di pita 2,1 GHz, masing-masing operator seluler sudah kebagian jatah 5 MHz untuk menggelar layanan 3G. Dengan demikian masih tersisa 35 MHz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kemudian, Telkomsel, Indosat, dan XL, meminta kanal tambahan (second carrier) 5 MHz lagi demi mengantisipasi peningkatan trafik data. Frekuensi yang tersisa pun menjadi tinggal 20 MHz.

Dari sisa rentang frekuensi itu, 10 MHz menjadi cadangan (reserved) untuk Axis dan Tri. Nah, meski masih ada sisa 10 MHz lagi di 2,1 GHz, namun sisa alokasi yang digunakan untuk 3G hanya tinggal satu kanal.

Satu kanal lainnya tak bisa diganggu gugat karena digunakan untuk guardband frekuensi di perbatasan 1900 MHz yang saat ini ditempati Smart Telecom.

Mengingat terbatasnya alokasi spektrum sementara peminatnya banyak, BRTI pun coba mengkaji kemungkinan untuk mengadakan tender bagi peminat tambahan frekuensi 3G di blok terakhir tersebut.

Dimana saat ini sudah ada dua operator 3G yang mengajukan tambahan frekuensi agar memiliki tiga kanal (15 Mhz) dari sebelumnya dua kanal (10 Mhz) yakni XL Axiata dan Telkomsel.

Dahulu, saat mendapatkan blok frekuensi 3G kedua, Telkomsel mengeluarkan dana sebesar Rp 320 miliar untuk upfront fee, selain Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama sebesar Rp 160 miliar.

Sementara Indosat mengeluarkan dana sebesar Rp 352 miliar (upfront fee + BHP tahunan) dan XL menguras kantongnya sebesar Rp 487,6 miliar (upfront fee+BHP).

Besaran pembayaran berbeda-beda karena pemerintah memberikan dua opsi pembayaran. Operator dibolehkan membayar besar di depan, namun kecil untuk selanjutnya atau sebaliknya.


(ash/fyk)




Hide Ads