Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Dugaan Sindikat 'Mama Minta Pulsa' Diragukan

Dugaan Sindikat 'Mama Minta Pulsa' Diragukan


- detikInet

Jakarta - Dugaan adanya keterlibatan sindikat 177 warga negara asing (WNA) dalam aksi penipuan 'mama minta pulsa' diragukan. Keraguan muncul dari pernyataan resmi Mabes Polri.
Β 
Dalam pernyataan resminya, Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar, menyatakan aksi 177 WNA asal Taiwan dan China itu mengincar korban di luar negeri dan bukan di dalam negeri seperti aksi 'mama minta pulsa'.

"Sejauh ini belum ada WNI yang dijadikan sasaran penipuan, tapi bila ada WNI yang merasa jadi korban harap segera melaporkan dan kami segera tindaklanjuti," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Boy Rafly Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Saat ini para pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM dengan tuduhan tindak penyalahgunaan izin tinggal. Sementara untuk pendeportasiannya akan bekerjasama dengan kepolisian Taiwan dan China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita deportasi sebab tindak penipuan dilakukan di negara masing-masing," jelas Boy Rafly.

Meski beroperasi dari Jaksel, Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat dan Jakarta Utara, namun para korban sindikat penipu ini berada di China dan Taiwan. Modus operandinya adalah mengirimkan surat elektronik ke alamat calon korban untuk menawarkan saham sebuah perusahaan.

Berdasar hasil pelacakan kepolisian China dan Taiwan, diketahui sura-surat elektronik penawaran saham perusahaan fiktif tersebut berada di Jakarta. Mereka lantas meminta bantuan Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut sekaligus melakukan penangkapan.

"Ternyata perusahaan itu fiktif. Para korban di China dan Taiwan lantas melaporkannya ke kepolisian di sana," papar Boy Rafli.
(wsh/wsh)







Hide Ads