Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, pihaknya tak ingin menerima mentah-mentah laporan yang masuk dari LSM, media, atau pihak luar lainnya.
"Memang kelaziman dari Kominfo untuk merespons adanya laporan yang masuk, mau itu soal kabar miring sekalipun. Kita tak mau sepihak, harus dievaluasi," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya minggu lalu tapi ternyata terbentur tanggal merah. Kita nanti akan mengevaluasi dalam konteks yang lebih komprehensif dan dibahas bersama, duduk bareng internal Kominfo dan BRTI," kata Gatot, kepada detikINET, Senin (23/5/2011).
Hal ini pun dianggap penting untuk dilakukan. Sebab, dari sinilah beragam informasi seputar isu miring dari Nurul Yakin ini bisa di-clear-kan sehingga tidak menjadi bias.
Namun akhir dari pertemuan ini dipastikan belum akan sampai mengeluarkan keputusan final mengenai nasib Ketua IdTUG (Indonesian Telecommunication User Group) itu di struktural BRTI.
"Kita nantinya akan sampai pada hasil memberi rekomendasi kepada Menkominfo Tifatul Sembiring. Soal keputusan final, beliau (menkominfo-red.) yang memutuskan," pungkas Gatot.
Nurul Yakin yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai anggota baru BRTI harus menghadapi jalan terjal sebelum memulai kiprahnya. Ia terhadang isu seputar statusnya yang pernah diputuskan bersalah dalam pengadilan terkait urusan pribadi.
Panitia Seleksi BRTI sendiri awalnya tidak mengetahui hal ini. Sebab, track record merah Nurul itu baru tergoreskan pada tahun 2009, sementara berkas pendaftaran milik Nurul yang dijadikan penilaian oleh Panitia Seleksi diambil dari dokumen lama tahun 2008 lalu.
(ash/fyk)