Seperti diketahui, lima operator tersebut adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Hutchison CP Telecom (Tri), dan Natrindo Telepon Seluler (Axis).
Dari rentang 60 MHz yang tersedia di pita 2,1 GHz, masing-masing operator sudah kebagian jatah 5 MHz. Dengan demikian masih tersisa 35 MHz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisa rentang frekuensi itu, menurut Nonot Harsono, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), 10 MHz menjadi cadangan (reserved) untuk Axis dan Tri.
"Meskipun masih ada sisa 10 MHz lagi di 2,1 GHz, namun sisa alokasi yang digunakan untuk 3G hanya tinggal satu kanal. Satu kanal lainnya tak bisa diganggu gugat karena digunakan untuk guardband frekuensi di perbatasan 1900 MHz yang saat ini ditempati Smart Telecom," papar Nonot kepada detikINET, Selasa (3/5/2011).
Nah, mengingat terbatasnya alokasi spektrum sementara peminatnya banyak, BRTI pun coba mengkaji kemungkinan untuk mengadakan tender bagi peminat tambahan frekuensi 3G di blok terakhir tersebut.
Nonot pun mengungkapkan, saat ini sudah ada dua operator 3G yang mengajukan tambahan frekuensi agar memiliki tiga kanal (15 Mhz) dari sebelumnya dua kanal (10 Mhz) yakni XL Axiata dan Telkomsel.
"Jika Indosat, Axis, atau Tri juga menginginkan tambahan kanal ketiga, sepertinya tender harus dilakukan agar ada transparansi dan akuntabilitas. Solusi lainnya adalah membuka spektrum 2,3 GHz bagi pemain 3G," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tidak akan rumit jika operator memegang komitmennya dalam melakukan refarming (penataan) blok frekuensi milik sendiri dan hingga sekarang belum adanya kesanggupan membayar blok 3G dari Axis dan Tri hingga 10 tahun mendatang.
Dahulu, saat mendapatkan blok frekuensi 3G kedua, Telkomsel mengeluarkan dana sebesar Rp 320 miliar untuk upfront fee,Β selain Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi tahun pertama sebesar Rp 160 miliar.
Sementara Indosat mengeluarkan dana sebesar Rp 352 miliar (upfront fee + BHP tahunan) dan XL menguras kantongnya sebesar Rp 487,6 miliar (upfront fee+BHP).
Besaran pembayaran berbeda-beda karena pemerintah memberikan dua opsi pembayaran. Operator dibolehkanΒ membayar besar di depan, namun kecil untuk selanjutnya atau sebaliknya.
(rou/fyk)