Menurut Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala, salah satu alasan kenapa disebut percuma lantaran masa bakti anggota BRTI yang ditetapkan pada tahun 2009 itu tinggal beberapa bulan lagi. Tepatnya sampai akhir 2011 mereka sudah harus lengser dan diadakan pemilihan lagi.
"Rasanya tidak efektif dengan waktu yang singkat ini. Selain itu, apa dengan pemilihan anggota baru BRTI ini PR dan masalah yang menghinggapi BRTI selama ini segera hilang?" tanya Kamilov, kepada detikINET, Rabu (28/4/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ukuran gelar itu cuma berpengaruh kecil, yang penting integritas," tukas Kamilov.
Salah satu aksi BRTI yang disayangkan Kamilov adalah terkait pemberian lisensi seluler kepada Bakrie Telecom. "Ini semua harus dikoreksi lagi, dan sudah terbaca oleh masyarakat industri bahwa ini tidak semakin baik. Ini kesannya 'guru-guru besar' kok gak mengerti," pungkasnya.
Seperti diketahui, restrukturisasi kini membuat anggota BRTI menjadi 9 orang, dari sebelumnya 7 orang. Penetapan anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) baru ini dirilis berdasarkan Keputusan Menkominfo No. 89/2011.
Dengan ditetapkannya dua anggota baru, maka BRTI kini diwakili tiga anggota KRT dari unsur pemerintah dan lima dari unsur masyarakat.
Perwakilan dari unsur pemerintah tetap menjadi Ketua BRTI, yakni Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Syukri Batubara. Sementara dua anggota lainnya diwakili oleh Plt Dirjen Sumber Daya PPI Muhammad Budi Setyawan dan Staf Ahli Menkominfo Adiseno.
Sementara dari unsur masyarakat, BRTI mendapat tambahan satu anggota baru, Nurul Budi Yakin. Anggota KRT lainnya masih sama seperti sebelumnya, Iwan Krisnadi, Heru Sutadi, Danrivanto Budhijanto, Muhammad Ridwan Effendi, dan Nonot Harsono.
Nurul sendiri saat ini juga menjabat sebagai Ketua IDTUG (Indonesia Telecommunication User Group).
(ash/fyk)