Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
BRTI Indikasikan Tak Ada Pelanggaran 25 Juta Data Pelanggan

BRTI Indikasikan Tak Ada Pelanggaran 25 Juta Data Pelanggan


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengindikasikan tidak ada unsur kesengajaan operator dalam kasus pembocoran data 25 juta pelanggan telekomunikasi di negeri ini.

"Tidak ada kebocoran. Setelah kami koordinasikan dengan operator, kami yakin tidak ada. Bunuh diri namanya kalau mereka berani melakukan itu," kata Syukri Batubara, Ketua BRTI, saat disambangi detikINET di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/3/2011).

Meski demikian, upaya penyidikan tetap berjalan. Sesuai tenggat yang diminta Komisi I DPR RI, langkah investigasi dan koordinasi dengan operator dan Bank Indonesia akan terus dikerjakan dalam waktu satu bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami masih koordinasi dengan operator membentuk call center bersama untuk pengaduan pelanggan. Nanti akan dibuat satu nomor hotline khusus yang bisa dihubungi oleh semua nomor pelanggan," tandas Syukri.

(rou/ash)







Hide Ads