Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pemerintah Harus Buat Regulasi untuk Broadband

Pemerintah Harus Buat Regulasi untuk Broadband


- detikInet

Jakarta - Masih minimnya akses broadband di Indonesia mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi tidak adanya jaminan kualitas yang didapatkan pelanggan broadband di Indonesia, ini yang tidak bisa dibiarkan.

Demikian diungkapkan oleh Dimitri Mahayana, Chief of Sharing Vision saat berbincang dengan detikINET usai acara Sebar (Seluler Jabar) Night 2010 di Hotel Grand Preanger Bandung.

"Broadband di kita masih di bawah 10 kbps. Masih sangat minim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang saat ini haus bandwith. Celakanya lagi jaminan kualitas tidak diberikan oleh providernya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pak Dim, panggilan akrab pria ini, juga mencontohkan salah satu kasus yang
sering dialami pelanggan adalah seringnya putus koneksi tanpa adanya konpensasi.

"Ada operator penyedia jasa akses fixed sampai mati beberapa hari tanpa konpensasi. Ini kan keterlaluan. Pelanggan sudah dirugikan tapi mereka (operator- red) tidak mau ganti rugi," ungkapnya.

Melihat kondisi ini, Pak Dim menegaskan bahwa pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas yang berkaitan dengan pelayanan broadband. Saat ini, walaupun belum optimal, baru ada regulasi yang mengatur layanan voice dan sms saja. Untuk broadband belum ada.

"Paling penting dalam persaingan adalah ambil pelanggan banyak. Tapi operator sering lupa setelah pelanggannya banyak mereka jatuhkan kualitas. Quality of Service (QoS) sangat penting. Saat ini baru ada voice dan sms. Itu pun kurang
lengkap. Sedangkan yang broadband belum. Ini perlu diatur sehingga masyarakat bisa menikmati broadband dengan nyaman," tukasnya.

Pendapat Pak Dim cukup beralasan. Pasalnya saat ini broadband dijadikan operator sebagai mesin pendongkrak revenue yang baru.


(afz/fw)







Hide Ads