Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
CEO Xirca Mengadu ke Wapres Boediono

CEO Xirca Mengadu ke Wapres Boediono


- detikInet

Jakarta - Sylvia Sumarlin, Chief Executive Officer Xirca selaku vendor chipset untuk perangkat Wimax, tiba-tiba saja menyambangi istana Wakil Presiden (Wapres) di Medan Merdeka Selatan pada Rabu (15/9/2010).Β 

Kedatangan petinggi Xirca ini tentu punya suatu maksud. Yakni selain mengenalkan produk mereka tapi juga untuk berkeluh-kesah kepada Wapres Boediono lantaran produknya belum bisa dipakai di Indonesia karena terganjal regulasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Hari ini kami Xirca, sebuah usaha yang bergerak di bidang chipset untuk komunikasi menghadap bapak Wapres dengan tujuan untuk mengenalkan diri bahwa industri chipset yang menjadi industri hulu sudah hadir di indonesia. Lalu mohon restu Wapres supaya teknologi kami bisa berkembang," kata Sylvia, dalam jumpa pers di istana Wapres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sylvia mengkhawatirkan, ketika teknologi semakin maju dan berkembang namun ada suatu regulasi dari pemerintah yang mengganjal mereka untuk maju. Salah satu yang disorot adalah regulasi di Kominfo soal standardisasi.

"Di Kominfo masih berlaku standardisasi lama sedangkan teknologi sendiri tidak bisa dibendung. Kami mengembangkan teknologi yang berikutnya, seperti chipset yang nanti pada 22 November akan digunakan di Malaysia. Kami akan bekerjasama dengan Malaysia menggunakan teknologi ini dan dipakai di sana untuk pengembangan agribisnis dan telekomunikasi," paparnya.

Sylvia melanjutkan, untuk urusan chipset, Intel Corp. memang masih menjadi yang pertama di dunia. Namun jika untuk Asia Tenggara, Xirca mengklaim salah satu yang terkuat.

"Ini merupakan murni karya anak bangsa tidak ada asing sama sekali dan kami juga pernah menjadi juara desain sembilan kali berturut-turut di Jepang. Kami juga juara satu Asia Pasifik untuk teknologi chipset tahun 2008 mengalahkan industri Jepang dan Singapura," umbar mantan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa internet Indonesia (APJII) ini.

Untuk itu, Sylvia berharap ada keterbukaan dalam regulasi yang membolehkan pihaknya terus berinovasi. Lalu regulasi apa yang dirasa menghambat langkah Xirca di pasar nasional?Β 

Regulasi itu, kata Sylvia, muncul pada 2008 ketika Kominfo mengeluarkan satu ketentuan untuk penggunaan alat telekomunikasi jenis BWA (broadband wireless access). Ada 3 Kepdirjen yang keluar pada tahun itu, yaitu Kepdirjen 94, 95 dan 96. Masing-masing mengatur pembuatan perangkat antena, pembuatan perangkat base station dan pembuatan perangkat subscriber station.

Ketentuan dari kebijakan itu adalah, kalau base station -- jika disambung Keputusan menteri tahun 2009 -- harus memiliki kandungan lokal 40 persen dan untuk subscriber station kandungan lokal 30 persen.

"Ganjalannya adalah di pemilihan teknologi. Di sana terdapat kanalisasi yang tidak umum dengan dunia. Kanalisasi di frekuensi 2,5 GHz adalah 3,5 Mhz dan 7,5 Mhz. Sedangkan dunia, adopsi kanalisasi 5 MHz dan 10 MHz, yaitu kanalisasi yang terbaru," jelas Sylvia.

"Inti perbedaanya, teknologi lama adalah teknologi innomadic tidak bisa mobile. Sementara teknologi baru yang kami kembangkan adalah teknologi yang bisa mobile. Malaysia saja pakai, kenapa Indoensia tidak? Ini sangat disayangkan. Hal itu seharusnya jadi kesempatan Indonesia untuk jadi yang pertama menggunakan teknologi standarisasi perangkat Wimax 16e. Tapi teknologi kami justru pertama dipakai di Malaysia," pungkasnya. (ash/wsh)




Hide Ads