Hal itu dikemukakan Tifatul di sela rapat kerja kabinet-gubernur yang dilakukan di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/8/2010). "Persoalan BlackBerry di Indonesia hanyalah karena mereka belum punya data center saja di sini. Jadi kita meminta semua perusahaan telekomunikasi nasional, maupun bank yang berjaringan nasional, mereka yang berjaringan nasional sesuai dengan UU 11/2008 wajib membuat data center di Indonesia," ujarnya.
Ditanya apakah sudah melakukan kontak dengan pihak RIM, Tifatul tidak menjawab dengan jelas. Menurutnya, pelarangan BlackBerry jelas tidak ada di Indonesia. "Belum menolak mereka (RIM-red.)," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tifatul juga belum menetapkan suatu tenggat waktu soal hadirnya data center RIM di Indonesia. "Kita tahapan pertama mengimbau dulu, supaya buat di sini dan tak ada kekagetan-kekagetan. Sebetulnya data center itu menghasilkan suatu industri juga di dalam negeri, menyerap tenaga kerja juga, dan keuntungannya juga panjang," ia menjelaskan.
Adanya data center, menurut pendapat Tifatul, akan memudahkan jika penegak hukum mau mencari data terkait kejahatan. Ia mencontohkan hal itu ditetapkan juga bagi Bank internasional yang berjaringan nasional di Indonesia.
(wsh/wsh)