Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
SMS Spam KTA
BRTI Perintahkan Operator Blokir SMS Spam
SMS Spam KTA

BRTI Perintahkan Operator Blokir SMS Spam


- detikInet

Jakarta - Maraknya SMS spam, seperti yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA), turut membuat gusar regulator. Oleh karena itu, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memerintahkan seluruh operator telekomunikasi di Indonesia agar segera memblokir penyebarannya.

"Operator harus menjamin konsumen dari layanan-layanan bersifat spam," tegas anggota BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, di Jakarta, Kamis (29/7/2010).

Untuk lebih melindungi pengguna telekomunikasi, kata Heru, BRTI sedang membahas Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang keamanan jaringan telekomunikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun agar penyalahgunaan layanan SMS ini tak terus berlanjut, nomor-nomor telepon yang digunakan untuk mengirimkan SMS spam ini akan dikumpulkan oleh BRTI dan disampaikan ke operator untuk segera diblokir.

"Kita akan melihat upaya operator mengatasi spam-spam seperti itu. Sebab yang menjamin SMS lintas operator tidak digunakan untuk spam kan operator sendiri," tandas Heru.

Apakah SMS jenis spam ini juga mengganggu Anda? Diskusikan bersama pengguna lainnya dalam ruang Curhat Pelanggan di forum detikINET. (rou/wsh)




Hide Ads
LIVE