Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kominfo Harus Selidiki Purnajual Selain BlackBerry

Kominfo Harus Selidiki Purnajual Selain BlackBerry


- detikInet

Jakarta - Peringatan dan ancaman terkait layanan purnajual, seharusnya tidak hanya dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Research In Motion (RIM) saja. Sebab, tak hanya purnajual BlackBerry yang bermasalah, tapi juga iPhone dan ponsel-ponsel China.

"Yang dibutuhkan (bukan yang diminta) sistem layanan yang bagus, cepat dan berkualitas, atau layanan yang harus dilakukan di suatu tempat tertentu atau lokal?" kata Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Sekjen Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Senin (24/5/2010).

Pertanyaan yang dilayangkan oleh pengamat kebijakan publik ini terkait layanan purnajual perbaikan BlackBerry di Indonesia yang dinilai Kominfo tidak optimal diselenggarakan oleh RIM bersama mitranya, Teleplan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kominfo mengeluarkan peringatan dan ancaman pembekuan izin impor berdasarkan laporan yang masuk dari para pengguna. Kabarnya, ponsel BlackBerry yang rusak dan perlu diservis, tidak melulu dapat diselesaikan di Indonesia, namun ada juga harus dibawa ke Singapura.

Padahal, RIM sebelumnya telah berjanji akan menghadirkan Repair Centre BlackBerry bersama mitra Teleplan di Sunter, Jakarta, dengan kualitas yang setara dengan pusat perbaikan RIM yang ada di Singapura.

Lindungi Pelanggan

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, menjelaskan bahwa peringatan dan ancaman pembekuan izin impor ini merupakan sikap tegas Kominfo untuk melindungi pengguna telekomunikasi di Indonesia.

"Kami ingin pelanggan telekomunikasi di Indonesia terlindungi dari kemungkinan hanya sebagai pangsa pasar saja tanpa perlindungan konsumen yang berarti," terang juru bicara Kementerian Kominfo.

Praktisi BlackBerry Faizal Adiputra juga mempertanyakan hal yang sama seperti Mas Wig. Ia menyarankan kepada regulator agar memahami terlebih dulu metode penanganan perangkat rusak oleh RIM sebelum bertindak lebih jauh.

"Setahu saya BlackBerry yang dikirim ke Singapura itu kalau perangkatnya Dead On Arrival alias ketika diterima oleh operator atau distributor sudah tidak beres selama 90 hari pertama," ucap dia.

Tidak Merugikan

Menurut Faizal, kebijakan dari RIM membawa perangkat rusak ke Singapura pun sebenarnya tidak merugikan pelanggan karena pergantian dilakukan secepatnya. "Hal yang penting perangkat pelanggan diganti langsung. Urusan ada perangkat dibawa ke Singapura sebenarnya pelanggan tidak dilibatkan," jelasnya.

Regulator pun disarankan agar mempelajari standar Service Level Agreement (SLA) yang diberikan RIM ke pelanggan, bukan proses RIM memperbaiki perangkat. "Selama pelanggan diutamakan, rasanya tak ada masalah. Yang penting, pelanggan terlayani lebih cepat," kata Faizal.

Ia khawatir, jika kasus ini tidak dijernihkan, regulator akan mendapat kesan tidak memperlakukan RIM secara adil, karena sebenarnya proses perbaikan perangkat dibawa ke negara asal atau hub seperti Singapura adalah hal yang biasa terjadi.

"Malah yang aneh, Apple hingga sekarang belum punya standard layanan purnajual resmi untuk iPhone, kenapa tidak dipertanyakan. Belum lagi BlackBerry yang masuk via non-distributor RIM atau ponsel-ponsel China yang dibungkus dengan merek lokal," paparnya.
(rou/wsh)





Hide Ads