Hal ini dapat dilihat dari rekapitulasi dan hasil catatan kuantitatif keluhan yang disampaikan oleh sejumlah warga masyarakat sejak tanggal 2 Januari hingga 31 Maret 2010 yang masuk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Ada 10 jenis keluhan atau pengaduan yang menjadi 'primadona'. Mulai dari inkonsistensi antara tarif promosi yang ditawarkan dengan realita, panggilan terputus antar jaringan, pesan SMS dalam bentuk promosi dari suatu perusahaan tertentu secara berulang, hingga tergerusnya pulsa pra bayar tidak hanya karena out-going SMS dan voice, tetapi juga oleh incoming SMS dan voice.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menyebut aksi tersebut sebagai pemotongan pulsa 'siluman'. Sebab, hanya karena menerima panggilan telepon dari dalam kota, namun pulsa si penerima panggilan juga ikut dipotong.
"Kalau teleponnya dari luar negeri memang ada roaming, tapi ini dari dan ke dalam negeri. Harusnya hal-hal seperti ini sudah tidak lagi," tukasnya, tanpa mau menyebut pelanggan operator mana yang menjadi korban.
Kominfo pun berharap dengan dirilisnya laporan keluhan tersebut dapat membuat operator telekomunikasi menjadi waspada akan layanan yang mereka sajikan. Adapun untuk laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia).
"Diharapkan mereka (BRTI-red.) yang menyelesaikan masalah ini, lebih baik regulator yang menegur ketimbang ada legal action," Gatot menandaskan. (ash/fyk)