Diungkapkan Head of Corporate Communication XL, Febriati Nadira, XL telah melakukan serangkaian pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia (APWI) untuk membahas penyelesaian kewajiban operator seluler terkait pembayaran airtime.
Namun menurut Ira--demikian sapaannya--belum ada titik temu berkaitan dengan jumlah, mekanisme dan periode kewajiban pembayarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini telah kami bahas dengan BRTI dan sepakat untuk mendapatkan penetapan dari BANI mengenai jumlah, periode, dan mekanisme pembayarannya," tandas Ira.
Selain XL, ada lima operator lain yang juga belum melunasi kewajiban membayar biaya air time, yakni Telkomsel, Indosat, Natrindo Seluler, Sampoerna Telecom, dan Mobile 8.
Menurut pengakuan Anton dari Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia, jumlah biaya air time yang belum dibayar oleh keenam operator itu adalah Rp 54 miliar. (faw/faw)