Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Regulator Tolak Tender Wimax

Regulator Tolak Tender Wimax


- detikInet

Jakarta - Regulator menolak desakan untuk merevisi aturan tentang perubahan kanal Wimax 802.16d nomadic. Begitu pula permintaan untuk segera menggelar tender frekuensi broadband wireless access 60 MHz yang tersisa.

"Hasil tender 2009 saja belum jalan, masak sudah mau tender lagi," ketus Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi di Gedung Sapta Pesona Postel, Jakarta, Jumat (12/2/2010).

Ia menegaskan, bila pemerintah segera menggelar tender Wimax lagi, akan timbul tudingan tidak adanya proteksi kepada pemenang tender sebelumnya. "Nanti dikira kami hanya mau uang lelang saja," kata Heru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait desakan Intel agar pemerintah mau merevisi aturan kanal untuk Wimax 16d, Heru pun menegaskan bahwa hak tersebut berada di luar domain vendor chipset prosesor tersebut.

"Usulan silakan saja, tapi kita tidak akan bisa di-drive oleh vendor. Kita tidak bisa ditekan begitu saja. Ini kan negara berdaulat," pungkasnya.

(rou/ash)






Hide Ads
LIVE