Dijelaskan Ketua Komtap KADIN bidang Telematika, Sylvia Sumarlin, sampai saat ini pemerintah dianggap belum memiliki acuan yang jelas mengenai larangan dalam hal apa penggiat industri telekomunikasi tak boleh berhubungan dengan perusahaan asal negeri zionis tersebut.
"Larangannya itu seperti apa? Bisa jadi menyebutkan jenis perangkat yang dilarang. Atau apa tidak boleh berhubungan sama sekali dengan perusahaan yang berasal di Israel. Sebab, bisa jadi perusahaan itu memang memiliki kantor pusat di Israel tapi pemiliknya dari Amerika," tutur mantan Ketua APJII ini kepada detikINET, Selasa (19/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkominfo sendiri pernah mengatakan bahwa para penggiat industri telekomunikasi sejatinya tidak diperbolehkan menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asal Israel. Sebab, Indonesia dan Israel tak ada hubungan diplomatik.
Nah, terkait alasan itu. Sylvia memiliki pandangan tersendiri. Menurutnya, hubungan diplomatik tak berarti ikut mematikan hubungan dagang antar kedua negara. "Lihat saja Taiwan, kita tak ada hubungan diplomatik karena hanya mengakui RRC, tapi kita memiliki hubungan dagang dengan Taiwan," sergah Sylvia.
Berdasarkan investigasi para pegiat telekomunikasi di lapangan, jumlah perangkat Israel yang digunakan operator telekomunikasi di Indonesia dianggap sudah menggurita.
Dari riset yang mereka lakukan, bahkan diperkirakan sudah ada 30% produk Israel yang masuk ke negara kita. Salah satunya adalah Shiron dan Gilat dalam perangkat VSAT serta peserta vendor perangkat di Telkomsel. (ash/faw)