"Meski itu urusan dapur operator tapi regulator perlu mengingatkan karena tender yang curang juga jadi obyek pemeriksaan KPPU," kata anggota komite BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, di Jakarta, Selasa (19/1/2010).
Pernyataan ini disampaikan BRTI terkait proses tender operating system software (OSS) dan billing system software (BSS) senilai Rp 1,2 triliun yang digelar Telkomsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tudingan itu memang telah dibantah keras oleh Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.
Meski demikian, BRTI menilai tender besar yang digelar operator telekomunikasi seperti Telkomsel sebaiknya dipaparkan secara terbuka demi menghindari tudingan KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) dan persaingan usaha tidak sehat.
"Tender besar seperti itu seharusnya transparan saja. Langkah pemerintah pakai e-auction (tender elektronik) bisa ditiru. Panitia bagusnya tanda tangan pakta integritas," saran Heru di akhir pernyataannya.
(rul/ash)