Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Regulator Waspadai Tender Curang Operator Telko

Regulator Waspadai Tender Curang Operator Telko


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) tak ingin operator telekomunikasi yang dituding melakukan kecurangan dalam proses tender harus berurusan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Meski itu urusan dapur operator tapi regulator perlu mengingatkan karena tender yang curang juga jadi obyek pemeriksaan KPPU," kata anggota komite BRTI Heru Sutadi kepada detikINET, di Jakarta, Selasa (19/1/2010).

Pernyataan ini disampaikan BRTI terkait proses tender operating system software (OSS) dan billing system software (BSS) senilai Rp 1,2 triliun yang digelar Telkomsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tender yang diputuskan pemenangnya pada kuartal pertama 2010 ini sempat dituding sarat aroma kecurangan karena dinilai tidak transparan dan cenderung menguntungkan dua vendor afiliasi Israel, yaitu Convergys dan Amdocs.

Tudingan itu memang telah dibantah keras oleh Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.

Meski demikian, BRTI menilai tender besar yang digelar operator telekomunikasi seperti Telkomsel sebaiknya dipaparkan secara terbuka demi menghindari tudingan KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) dan persaingan usaha tidak sehat.

"Tender besar seperti itu seharusnya transparan saja. Langkah pemerintah pakai e-auction (tender elektronik) bisa ditiru. Panitia bagusnya tanda tangan pakta integritas," saran Heru di akhir pernyataannya.
(rul/ash)






Hide Ads