Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sunat Kuota Bandwidth Flash
BRTI Siap Memediasi Konsumen dan Telkomsel
Sunat Kuota Bandwidth Flash

BRTI Siap Memediasi Konsumen dan Telkomsel


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) siap jadi orang ketiga guna mencairkan masalah antara konsumen dan Telkomsel terkait kebijakan pengurangan kuota fair usage dan bandwidth layanan Telkomsel Flash.

"BRTI siap memediasi antara konsumen dan Telkomsel, seperti yang sudah sering dilakukan," ujar Heru Sutadi, Anggota Komite BRTI kepada detikINET, Senin (12/10/2009).

Hanya saja sebelumnya, sesuai dengan prosedur, regulator telekomunikasi harus meminta klarifikasi terlebih dahulu dari para pihak terkait sampai kemudian diambil sebuah keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara tidak langsung, BRTI pun mempersilakan kepada pihak-pihak yang ingin membawa masalah ini ke meja hijau seperti yang telah dilakukan oleh Indonesia Telecommunication Users Group (IdTUG).

Ketua Bidang Advokasi dan Legal IdTUG, Denny AK, SH, telah membuat laporan ke kepolisian dengan terlapor Dirut Telkomsel Sarwoto Atmosutarno atas dugaan tindak pidana pelanggaran UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU RI No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi

"Jika ada yang menempuh jalur hukum ya kita harus hormati juga," pungkas Heru. (ash/faw)







Hide Ads
LIVE