Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Usai Lebaran, Bupati Badung Bongkar 23 BTS

Usai Lebaran, Bupati Badung Bongkar 23 BTS


- detikInet

Bali - Pada bulan puasa hingga hari Raya Idul Fitri nanti, Bupati Kabupaten Badung Anak Agung Gde Agung berkomitmen untuk menghentikan sementara pembongkaran menara telekomunikasi (BTS). Namun siap-siap, aksi pembongkaran akan kembali dilanjutkan usai Lebaran.

"Kita menghormati umat muslim yang menjalankan puasa dan merayakan Lebaran karena akan banyak trafik komunikasi seperti ucapan hari raya melalui SMS dan
telepon," kata Gde Agung pada jumpa pers di kantor Bupati Badung, Bali, Kamis (3/9/2009).

Gde Agung menambahkan penghentian sementara pembongkaran menara pada bulan puasa dan Lebaran untuk memberikan kesempatan kepada pemilik menara yang tidak
memiliki IMB untuk berbenah diri. "Penertiban dan pembongkaran menara akan dilakukan kembali setelah Lebaran," tukasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menara telekomunikasi di Kabupaten Badung berjumlah 169 menara, yang terdiri dari 126 menara yang telah terbangun dan 45 menara terpadu. Dari 126 menara yang telah terbangun tersebut, sebanyak 82 menara memiliki IMB serta 44 menara dianggap ilegal karena tidak memiliki IMB.

Sejak tahun 2008 hingga Agustus 2009, Pemkab Badung telah membongkar sebanyak 21 menara. Menara yang dibongkar milik Indosat (1 unit), United Tower (1 unit), PT Excelcomindo (4 unit) dan Solusindo Kreasi Pratama (15 unit).

Rencananya, Pemkab Badung akan kembali membongkar 23 menara telekomunikasi yang dianggap ilegal karena tidak memiliki IMB.
(gds/ash)




Hide Ads