"Kita menghormati umat muslim yang menjalankan puasa dan merayakan Lebaran karena akan banyak trafik komunikasi seperti ucapan hari raya melalui SMS dan
telepon," kata Gde Agung pada jumpa pers di kantor Bupati Badung, Bali, Kamis (3/9/2009).
Gde Agung menambahkan penghentian sementara pembongkaran menara pada bulan puasa dan Lebaran untuk memberikan kesempatan kepada pemilik menara yang tidak
memiliki IMB untuk berbenah diri. "Penertiban dan pembongkaran menara akan dilakukan kembali setelah Lebaran," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun 2008 hingga Agustus 2009, Pemkab Badung telah membongkar sebanyak 21 menara. Menara yang dibongkar milik Indosat (1 unit), United Tower (1 unit), PT Excelcomindo (4 unit) dan Solusindo Kreasi Pratama (15 unit).
Rencananya, Pemkab Badung akan kembali membongkar 23 menara telekomunikasi yang dianggap ilegal karena tidak memiliki IMB.
(gds/ash)