Ketujuh operator yang dimaksud adalah Telkomsel (22 BTS), Indosat (6 BTS), Excelcomindo Pratama/XL (6 BTS), Mobile-8 Telecom (33 BTS), Bakrie Telecom (6
BTS), Hutchison CP Telecommunication Indonesia (6 BTS), Telkom (9 BTS).
Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys menuturkan, dari total 16 menara bersama tersebut 13 di antaranya adalah milik Solusi
Kreasindo Pratama, dua milik XL, dan satu menara milik United Tower.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imbasnya, bukan hanya warga Badung yang dirugikan. Namun, menurut dia, juga seluruh pengguna telekomunikasi, baik domestik maupun mancanegara. Wajar saja,
Badung yang meliputi Kuta, Legian, dan daerah pariwisata lainnya di wilayah tersebut, banyak dikunjungi wisatawan asing yang praktis menjadi pelanggan
roaming selama di Bali.
Terkait kerugian yang diderita pelanggan akibat kualitas layanan yang drop, para operator yang tergabung dalam wadah ATSI ini mengaku telah meminta maaf kepada pelanggan telekomunikasi di Bali melalui iklan di empat media massa setempat.
"Ini merugikan banyak pihak. Kondisi ekonomi juga ikut terganggu karena dari 4% pertumbuhan ekonomi, 1,4% didorong dari pertumbuhan sektor telekomunikasi,"
lanjut Merza.
ATSI juga telah mengadukan permasalahan ini kepada Menkominfo Mohammad Nuh. Perwakilan operator telekomunikasi ini mendesak peran Nuh agar Peraturan Menara
Bersama yang ditandangani tiga menteri dan satu pejabat setara menteri, bisa diandalkan untuk membereskan kasus ini.
Kejadian perubuhan menara ini bukan kali pertama terjadi di Badung. Sejak akhir 2008 lalu hingga Maret 2009, sudah enam menara yang dirubuhkan. Kebetulan
pemiliknya perusahaan yang sama. Jika ditotal, sudah 20 menara dirubuhkan sampai saat ini. Di Badung sendiri total ada 120 menara telekomunikasi.
(rou/ash)