Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Regulator Didesak Berantas TV Berbayar Ilegal

Regulator Didesak Berantas TV Berbayar Ilegal


- detikInet

Jakarta - MNC Sky Vision mendesak regulator agar segera menertibkan pembajakan tayangan siaran berbayar. Gara-gara pembajakan ini, industri diklaim merugi setengah triliun rupiah.

"Kami mengimbau pada regulator agar segera menertibkan piracy, karena akan berdampak sangat tidak bagi kita semua di masa mendatang," kata Dirut MNC Sky Vision, Rudy Tanoesudibjo di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (3/8/2009).

Menurutnya, operator TV berbayar ilegal bisa memasarkan produk dengan biaya rendah, kisaran Rp 30 ribu, karena tidak mengeluarkan investasi jutaan dolar untuk infrastruktur satelit dan konten dengan banyak perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pembajak ini cuma ambil siaran, termasuk punya kita, lalu menyambungkan lagi via kabel. Jadi wajar saja kalau mereka bisa jual Rp 25-30 ribu. Sementara, kami sudah banyak keluar uang untuk investasi, baik dalam hardware ataupun edukasi," jelas Rudy.

MNC sendiri telah memiliki 500 ribu pelanggan siaran berbayar atau 60% dari pelanggan total industri keseluruhan. Jika diperkirakan ada 1,5 juta pelanggan siaran ilegal, maka opportunity lost yang diderita perusahaan ini bisa mencapai Rp 180 miliar -- jika setiap pelanggan dikenakan biaya langganan rata-rata Rp 200 ribu.

Nah, utuk meminimalisir potensi kehilangan kesempatan akibat siaran berbayar ilegal, MNC pun coba menghadirkan tayangan baru selain Indovision, yakni lewat produk Top TV. Biaya berlangganan Top TV ditawarkan mulai dari Rp 85 ribu atau Rp 2900 per hari. "Dari tahun 2004, harga kami sudah turun 40 persen," pungkas adik kandung dari taipan Hary Tanoesoedibjo ini.

(rou/ash)







Hide Ads