Dikutip detikINET dari keterangan tertulis, Minggu (28/6/2009), Depkominfo melakukan upaya itu secara hati-hati mempertimbangkan hubungan ekonomi dan perdagangan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Kanada, negara asal RIM.
Pasalnya, hubungan dagang dua negara telah terjalin kooperatif dan membawa manfaat. Adapun prosedur penghentian total pemberian sertifikasi telah dilakukan sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Mengundang penyelenggara telekomunikasi (PT Telkomsel, PT Excelcomindo Pratama dan PT Indosat) dan Departemen Perdagangan dan Departemen Keuangan (dalam hal ini Ditjen Bea Cukai) mengkonsolidasikan sikap pihak Indonesia tanggal 22 Juni 2009. Penyelenggara telekomunikasi dan instansi pemerintah itu mendukung rencana kebijakan Depkominfo.
3. Mengundang Asosiasi Importir dan Pedagang Telepon Genggam yang sejumlah anggotanya selama ini banyak melakukan impor BlackBerry untuk didengar sikapnyaΒ pada tanggal 26 Juni 2009. Para importir dan pedagang itu mendukung rencana kebijakan Depkominfo.
Masalah Layanan Purna Jual
Ketika Asosiasi Importir dan Pedagang Telepon Genggam menghendaki sejumlah anggota yang diakui keahliannya dalam melakukan layanan purna jual sendiri, Depkominfo tak otomatis menyetujuinya dengan alasan menghargai tingkat keahlian dan standar kelayakan layanan purna jual yang ditetapkan RIM.
RIM dikatakan berhak menetapkan standar minimal keahlian. Hanya saja kepastian pendirian service centre tak boleh terlalu lama. Untuk mendirikan service centre secara fisik memang butuh waktu, tapi yang penting kepastian secara legal formal.
Formatnya juga bisa mengambil bentuk yang beragam, di antaranya bermitra dengan pihak lokal mengingat kemampuan SDM cukup banyak yang mumpuni dengan tinggal menyesuaikan pada standar kualifikasi RIM. (fyk/fyk)