Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pejabat Daerah Harus Ambil Hikmah Kasus Menara

Pejabat Daerah Harus Ambil Hikmah Kasus Menara


- detikInet

Jakarta - Kekalahan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Badung, Bali, dalam kasus perubuhan menara, harus dijadikan pembelajaran bagi pejabat daerah dalam mengambil kebijakan terkait penataan menara telekomunikasi.

Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewo Broto menyatakan demikian, terkait keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang memenangkan gugatan Indonesian Tower terhadap Pemda Badung soal kasus perubuhan menara.

"Kami regulator tidak mengintervensi putusan tersebut. Namun, kami juga mendorong Pemda Badung agar menghormati putusan yang dikeluarkan PTUN sebagai bagian dari kepatuhan hukum," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima detikINET, Rabu (13/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Pemda Badung telah merubuhkan tiga menara pemancar telekomunikasi milik Indonesian Tower yang disewa sebagai menara bersama oleh Telkomsel, Excelcomindo Pratama (XL), Mobile-8 Telecom, dan Natrindo Telepon Seluler (Axis).

Dengan adanya kemenangan ini jelas tak hanya disambut oleh Indonesian Tower, namun juga oleh para operator. Gatot pun meminta operator tidak lekas berpuas diri. "Karena bukan masalah menang atau kalah, yang penting putusan tersebut menjadi pembelajaran yang konstruktif untuk meminimalisir ego sektoral."

Mengingat saat ini sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan satu pejabat setara menteri, pemerintah pusat juga berharap agar regulasi itu dipahami dengan baik oleh semua pihak, khususnya oleh Pemda, operator, dan investor.

Pasal 2 dari SKB menara No.18/2009, No.07/2009, No.19/2009, dan No. 03/2009, menyebutkan bahwa tujuannya untuk harmonisasi hubungan pemerintah pusat dan Pemda dalam pengaturan soal menara telekomunikasi.
Β 
"Para pejabat daerah harus mengacu pada regulasi itu dalam membuat kebijakan. Tidak bisa lagi berjalan sendiri yang berujung pada polemik di pengadilan," tegas Gatot. Namun, ia juga mengingatkan operator, jika menyalahi aturan juga akan ditindak.
(faw/faw)





Hide Ads
LIVE