operator ilegal itu makin berani menampakkan dirinya ke hadapan publik.
Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) sebagai lembaga yang menaungi operator pay TV resmi, sangat yakin kalau para 685 operator TV ilegal itu sadar
tindakannya selama ini sudah melanggar hukum.
"Namun sayangnya mereka cuek saja. Bahkan kini sudah berani tampil terang-terangan tampil di perumahan dan mal-mal dalam memasarkan layanan ilegalnya. Di mal,
contohnya, mereka berani pakai SPG (sales promotion girl) untuk menjual produknya," ujar Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga dalam jumpa pers di FX Plaza, Jakarta, Kamis (7/5/2009)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
karena menawarkan harga yang sangat murah untuk ukuran biaya berlangganan pay TV. Pay TV ilegal menawarkan harga Rp 30 ribu, sementara pay TV resmi paling murah Rp 150 ribu.
"Kami sudah pernah melihat kartu berlangganannya, seperti kartu iuran uang SPP siswa sekolahan," sambung Arya.
Biar bagaimana pun, operator ilegal itu telah berhasil membangun pasar sedemikian besar. Pasar yang sejatinya bisa direngkuh operator pay TV resmi. Namun alih-alih
merangkul operator pay TV ilegal, APMI lebih memilih untuk membasminya.
"Instead merangkul, kami lebih suka membasmi mereka. Kami ingin mati-in mereka," kata Arya penuh sesumbar.
Untuk membunuh operator ilegal tersebut, APMI pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap penyelenggara televisi berbayar ilegal itu.
APMI sendiri mengaku sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan Komisi Penyiaran (KPI) Daerah.
"Harusnya pemerintah dan kepolisian yang bergerak, bukan kita saja," kata Arya. "Ditjen Postel dan SKDI dari Depkominfo juga harus bertindak, karena ini menyangkut
masalah pencurian frekuensi dan pencurian konten," tandas pria yang juga menjabat sebagai Corporate Secretary MNC Sky Vision itu.
(rou/faw)