Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Penyelenggara BWA Boleh Pakai Menara Bersama

Penyelenggara BWA Boleh Pakai Menara Bersama


- detikInet

Jakarta - Pemenang tender broadband wireless access (BWA) diizinkan menggunakan infrastruktur menara bersama dalam menyelenggarakan akses jaringan layanan pita lebar di 2,3 GHz.

Staff ahli Menkominfo, Suhono Harso Supangkat menjelaskan, dibolehkannya penggunaan infrastruktur bersama tak lain agar penyedia jasa internet tak kalah bersaing dengan penyedia jaringan dalam menyelenggarakan BWA.

"Kami ingin penyedia jasa dan jaringan punya kesempatan sama. Tidak ada yang dispesialkan," kata Suhono selaku tim pengarah tender BWA, di sela seminar 'Kemandirian Telekomunikasi dan Informatika' di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (30/4/2009)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau penyelenggara jasa yang menang tender pada Juni nanti, untuk infrastruktur akan dibolehkan meminjam atau sharing tower," lanjut pria yang baru-baru ini dikukuhkan sebagai guru besar ITB.

Suhono sendiri memastikan jaringan BWA akan tetap optimal meski menggunakan tower sharing. "Itu pasti akan ada teknis tersendiri. Kami akan bantu pantau agar penyelenggaraan BWA bisa optimal. Tak perlu dikhawatirkan."

Tender BWA sendiri telah dibuka sejak 29 April kemarin. Rencananya, dari 15 zona wilayah yang akan ditender, masing-masing wilayah akan dihuni dua operator penyelenggara.

"Kemungkinan di setiap zona pemenangnya ada dua terutama di daerah padat. Di zona sepi kemungkinan satu saja," ujar Suhono.

Untuk tahap awal pita frekuensi di 2,3 GHz yang ditender hanya 2X15 MHz nomadic. Selanjutnya pada tahap kedua kemungkinan 2X30 MHz untuk mobile.

Suhono sendiri belum tahu perusahaan mana saja yang telah mendaftar untuk ikut tender. Soal harga frekuensi, ia pun belum mau mengungkap karena masih harus dikaji oleh Departemen Keuangan (Depkeu).

"Kita sudah punya harga, namun sedang didiskusikan di Depkeu. Nanti, harga floor yang ditawarkan Postel akan disesuaikan dengan harga penawaran peserta tender. Selanjutnya, Depkeu yang akan menentukan harga yang layak sebagai jalan tengahnya. Kami harap, Depkeu bisa mengumumkan harga secepatnya," tandas Suhono.
(rou/faw)





Hide Ads