"Saya rasa tak mudah bagi operator besar untuk ikut konsorsium. Sebagai perusahaan terbuka yang terdaftar di bursa saham, tentu sulit untuk membentuk entitas baru tanpa persetujuan pemegang saham," ungkap Dirjen Postel Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar, kepada detikINET, Jumat (17/4/2009).
Nah, oleh sebab itu, Basuki yakin perusahaan yang bisa membentuk konsorsium dalam waktu singkat, hanya dua bulan, sebatas penyelenggara jasa dan jaringan telekomunikasi dengan skala finansial terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain kesempatan, pernyataan Basuki soal tipisnya peluang operator besar dan asing untuk ikut tender, diamini Direktur Bakrie Telecom Rakhmat Junaidi. "Itu tidak gampang, apalagi bagi perusahaan Tbk. Karena membutuhkan diskusi dengan para pemegang saham yang membutuhkan waktu tidak sebentar."
Meski demikian, Bakrie tetap akan mempelajari konsep, prosedur, dan kemungkinan untuk ikut tender BWA, termasuk menggandeng perusahaan lain untuk membentuk konsorsium. "Semua opportunity pasti kita lihat. Sekarang ini, masih kita pelajari."
Rakhmat sendiri mengaku, Bakrie harus menelaah beberapa hal sebelum akhirnya ikut tender. "Kami masih belum mengerti bagaimana batasannya, membentuk entitas baru atau cukup salah satu anggota yang memiliki lisensi kemudian bisa mewakilkan yang lainnya," tanyanya.
Β
Mulanya, perluasan kriteria calon peserta seleksi tender BWA ini diyakini bisa memuluskan langkah asing untuk masuk ke bisnis BWA. Namun, ternyata tak semudah itu. Excelcomindo Pratama (XL) yang dikuasai asing sudah menyatakan tidak tertarik. "Kami lebih fokus ke LTE," kata Joy Wahyudi, Direktur Komersial XL.
Lain dengan Indosat. Operator ini jelas butuh lisensi BWA untuk anak-anak perusahaannya, Aplikanusa Lintasarta dan Indosat Mega Media (IM2). Terlebih IM2 tengah kesulitan untuk melayani jaringan pita lebar dengan baik seiring makin sesaknya frekuensi 3G.
(rou/wsh)