Pertemuan yang mempertemukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Indonesia Mobile & Online Content Association (IMOCA) dan Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) pada Rabu (25/3/2009) itu, lagi-lagi hanya berbuah agenda pertemuan berikutnya.
Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi mengatakan, dalam pertemuan tersebut masalah BHP ini memang turut jadi pokok pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IMOCA sendiri sebelumnya memang keukeuh untuk BHP dibayarkan oleh operator saja. Sementara BRTI tetap berpegang pada Permen Kominfo No 1 tahun 2009.
"IMOCA memang menginginkan dibayar oleh operator saja. Ini yang masih akan kita dalami dengan operator plus minusnya apa, dan bagaimana mekanismenya," tandas Heru.
(ash/wsh)