Demikian disampaikan Bupati Badung Anak Agung Gde Agung saat ditemui beberapa wartawan di kantornya di pusat pemerintahan Badung, Kapal, Badung, Bali, Kamis (12/2/2009). "Siapa bilang itu! Saya nggak tahu apa artinya menggebrak meja itu? Apa kalau menaruh pulpen terus dibilang menggebrak meja?" ujarnya.
Anak Agung juga menolak jika dalam rapat tersebut ia emosional. "Siapa yang bilang itu? Nggak ada emosional," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anak Agung, pembongkaran menara telekomunikasi seluler di wilayahnya akan terus dilakukan. "Bagaimanapun juga, pembongkaran adalah sebagai proses penegakan hukum yang akan diteruskan," ia menjelaskan.
Anak Agung pun mengaku belum menerima surat dari pihak-pihak terkait mengenai pembongkaran menara yang terjadi di wilayahnya. Sedangkan di sisi lain, ATSI telah mengajukan kasus di Kabupaten Badung ke KPPU terkait adanya dugaan monopoli.
(wsh/wsh)