Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Postel Target PNBP Rp 7 Triliun

Postel Target PNBP Rp 7 Triliun


- detikInet

Jakarta - Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel) menargetkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 2009 ini meningkat. Dari Rp 6,5 triliun tahun lalu, ditingkatkan menjadi Rp 7 triliun.

Menurut Dirjen Postel Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar, target PNBP tersebut seluruhnya dipatok dari BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi dan telekomunikasi.

"Ini PNBP yang terbesar kedua bagi instansi negara setelah pertambangan," ujarnya usai penandatanganan kontrak USO di gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu (4/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Postel memang tengah giat-giatnya uber setoran PNBP lewat BHP. Baru-baru ini pemerintah menerbitkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan PNBP telekomunikasi. Salah satunya PP No.7/2009 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku untuk Depkominfo.

PP yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 16 Januari 2009 ini sekaligus menggantikan PP No.28/2005 yang kini tak berlaku lagi.

Dalam PP itu diatur, meski BHP dari pendapatan kotor penyelenggara telekomunikasi turun dari 1% jadi 0,5%, namun kontribusi mereka untuk USO meningkat jadi 1,25% dari sebelumnya 0,75%.

Kebijakan untuk menggenjot PNBP lain juga diharap datang dari penyedia konten pesan singkat premium lewat Permenkominfo No.1/2009. Kebijakan ini sempat ditentang asosiasi penyedia konten, namun pemerintah bersikeras untuk menarik pungutan.

"Tolong keberatan mereka jangan dijadikan excuse untuk tidak bayar pajak," pungkas Basuki. (rou/ash)





Hide Ads