"Kami sanggup memproduksi CPE [customere premise equipment], semacam modem, cukup banyak di tahap awal. Tapi tak bisa lebih dari itu, sudah mentok," ungkap Associate Business Development Hariff, Yan K Wiriadipura, kepada detikINET, Selasa (27/1/2009).
Menurutnya, jumlah itu sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan perangkat Wimax yang diminta pelanggan. "Saya rasa kebutuhannya tidak sampai sebanyak itu. Mungkin cuma di bawah seratus ribu," tambah Yan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana kalau nantinya permintaan melonjak jadi satu juta dalam satu tahun, ini akan jadi pertanyaan operator pemenang tender Wimax nantinya jika perangkat yang tersedia kurang," kata Direktur Riset Telematika Sharing Vision, Dimitri Mahayana.
Sesuai Permen Deperin No. 11/2006 dan Persekjen Deperin No. 372/2006, Hariff dinyatakan telah lulus uji Tingkat Kandungan Konten Dalam Negeri (TKDN) oleh Depertemen Perindustrian. Penghitungan kandungan lokal juga telah diaudit oleh PT Surveyor Indonesia sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah.
Disebutkan, nilai kandungan lokal dalam produk Hariff, untuk frekuensi 2,3 GHz, antara lain: Base Station (67,47%), Subscriber Station/CPE (36,16%), Antenna Sektoral BWA (79,38%). Sementara, untuk 3,3 GHz: Base Station (67,47%), Subscriber Station/CPE (36,74%), Antenna Sektoral BWA (60,74%).
"Perangkat Wimax kami dalam base station dan CPE, seperti casing, antena, dan aksesori kecil lainnya, telah memenuhi aturan kandungan lokal. Memang, untuk komponen elektronik lainnya kami masih mengambil dari luar karena tidak tersedia di Indonesia. Kalaupun ada, tidak memenuhi kualifikasi yang kami butuhkan," pungkas Yan. (rou/ash)