Kali ini yang jadi korban ialah menara milik Indonesian Tower yang disewa sebagai menara bersama oleh Telkomsel, Excelcomindo Pratama (XL), Mobile-8 Telecom, dan Natrindo Telepon Seluler (Axis).
Perubuhan menara ini sudah yang kali kedua sejak pemda Badung merubuhkan menara milik XL, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Punya saya sendiri saja masih ada dua menara lagi yang akan dirubuhkan. Ini aneh karena semua izin yang kami miliki lengkap," keluhnya pada detikINET, Jumat (23/1/2009).
Trenggono, begitu ia biasa dipanggil, mengaku menerima surat edaran dari pemda setempat yang melarang pihaknya untuk memperpanjang izin menara.
Ternyata, tak hanya Indonesian Tower saja yang menerima surat tersebut, Namun hampir seluruh operator.
"Kami juga tidak diizinkan untuk memperpanjang penggunaan menara saat izin yang kami miliki habis," kata Guntur Siboro, direktur Indosat.
Jika pada akhirnya, semua menara milik operator dan penyedia jasa menara bersama tidak diberikan perpanjangan izin, lain halnya dengan Bali Towerindo.
Perusahaan itu bisa dengan leluasa membangun menara tanpa kendala berarti, meskipun tak jauh dari situ, menara milik XL dan Indonesia Tower baru saja dirubuhkan.
"Perusahaan ini milik anak bupati setempat," bisik Trenggono. Namun ia tak mau langsung menuding aksi perubuhan ini sebagai upaya monopoli daerah.
Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, tak membantah tentang hal ini ketika dikonfirmasi. Meski ia tak juga mengiyakan sebagai bentuk penegasan.
"Bagaimanapun, operator maupun penyedia menara harus legowo dan berjiwa besar. Jangan terbawa emosi. Kami akan berusaha mencegah agar tak ada lagi tower yang dirubuhkan," pungkasnya.
(rou/wsh)