Demikian pendapat operator dan vendor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI), mengenai tender BWA yang akan digelar dalam waktu dekat.
Menurut anggota FKBWI Wahyu Haryadi, biaya penyelenggaraan di muka (upfront fee) yang besar akan membuat operator pemenang tender membebankan biaya tersebut ke pengguna akhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah berhasil mendapatkan sedikitnya Rp 160 miliar untuk upfront fee dari tiap pemenang tender lisensi 3G, tiga tahun silam. Dana tersebut kemudian masuk ke dalam kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Demikian halnya pada tender BWA kali ini, FKBWI pun mengaku paham jika kemudian biaya lisensi frekuensi bakal ditender dengan harga yang tak murah.
"Kami paham kepentingan pemerintah untuk mendapatkan pendapatan negara melalui PNBP dari tender BWA. Namun alangkah baiknya jika target pendapatan negara bisa didapat dengan cara lain sehingga industri bisa tumbuh terlebih dahulu," pungkasnya.
(rou/wsh)