Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
IPTV di Indonesia Terganjal Regulasi dan Infrastruktur

IPTV di Indonesia Terganjal Regulasi dan Infrastruktur


- detikInet

Bandung - Jika di luar negeri layanan televisi berbasis protokol internet (IPTV) sudah jamak diaplikasikan, namun di Indonesia penerapannya masih terganjal regulasi. Selain itu, kesiapan infrastruktur juga menjadi salah satu kendala.

Hal itu dikatakan Head of Solution Architect Ericsson Indonesia, Hindra Irawan, dalam acara Ericsson Media Workshop 2008, di Hotel Mason, Kota Parahyangan, Bandung Barat, yang digelar hingga Sabtu (15/12/2008).

Hindra mengatakan, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum secara jelas menetapkan regulasi IPTV. Sebab, IPTV bisa masuk ke dalam tiga kategori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi kemampuan, IPTV masuk dalam kategori industri telekomunikasi, dari konten masuk dalam kategori penyiaran, sedangkan dari sisi teknologi masuk dalam kategori internet.

"Regulasi IPTV masih belum jelas, terserah pemerintah melihat industri ini akan dimasukkan ke kategori yang mana," ujar Hindra.

Ketidakjelasan regulasi inilah, lanjut Hindra, yang menyebabkan operator-operator telekomunikasi masih enggan menerapkan IPTV di Indonesia karena untuk mengembangkannya diperlukan biaya infrastruktur yang besar pula. Dengan adanya regulasi yang jelas, pemain mempunyai pijakan yang tepat dalam berbisnis.

Terkait regulasi ini, Vice President Marketing & Communications Ericsson Indonesia Hardyana Syintawati mengimbau agar pemerintah sebaiknya mulai membenahi regulasi telekomunikasi, penyiaran dan internet untuk mendukung perkembangan teknologi ke depannya.

"Ini adalah tantangan bagi pemerintah untuk memadukan tiga kategori industri tersebut," tutur Hardyana.Β 

Selain regulasi, kesiapan infrastruktur juga menjadi salah satu kendala penerapan IPTV di Indonesia. Pasalnya, IPTV memanfaatkan jaingan broadband via internet protocol (IP) dan membutuhkan bandwidth yang besar dengan kualitas gambar mulus dan tidak patah-patah.

Infrastruktur yang direkomendasikan oleh Ericsson untuk IPTV adalah setiap pelanggan harus mendapat akses internet dengan kecepatan minimal 12 Mbps.

Dari sisi bisnis, IPTV memiliki prospek yang cukup menjanjikan mengingat jumlah pengguna broadband makin meningkat. Jumlah pelanggan IPTV sampai akhir 2007 tercatat sudah mencapai 13,4 juta.

Pada 2010, menurut lembaga riset Amerika Gartner, diperkirakan lebih dari 48 juta rumah tangga di seluruh dunia akan ikut menggunakan IPTV.

IPTV mendistribusikan layanan televisi sama seperti halnya teresterial, satelit atau televisi kabel alternatif. Bedanya, pada IPTV, konten dapat disesuaikan dan interaktif dengan kemampuan high-definition TV.

(dwn/dwn)







Hide Ads