Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Indosat Tampik Tudingan Mangkir di Persidangan

Indosat Tampik Tudingan Mangkir di Persidangan


- detikInet

Jakarta - Indosat dengan tegas menolak tuduhan Koalisi Masyarakat untuk Keadilan dan Kesejahteraan (KomKar) yang mengatakan, pihaknya selalu mangkir di persidangan terkait kasus gugatan class action para konsumen telepon seluler yang meminta ganti rugi atas monopoli dan harga tinggi yang dipatok para operator telekomunikasi.

Division Head Public Relations Indosat Adita Irawati menyampaikan keberatan atas tuduhan tersebut. "Tidak benar Indosat tidak pernah menghadiri sidang gugatan class action di Pengadilan Negeri Tangerang. Tim Indosat selalu hadir sesuai jadwal sidang yang ditetapkan dan mengikuti proses beracara di Pengadilan Negeri Tanggerang," tegasnya kepada detikINET, Selasa (2/12/2008).

Informasi yang disampaikan, lanjut Adita, sangat tidak berdasar dan merugikan Indosat. "Selama ini kami sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi hukum dan prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance) dan sebagai perusahaan publik selalu tunduk pada peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk tata cara beracara di pengadilan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuduhan yang dilemparkan KomKar memang cukup menusuk. Operator telekomunikasi, khususnya yang tergabung dalam kelompok usaha Temasek, dinilai organisasi ini tak pernah serius mendengarkan keluhan dan protes dari para konsumennya lantaran tak pernah menghadiri sidang.

Bahkan, dikatakan koordinator KomKar Antonius Andi Marrapang, para operator khususnya yang berada di bawah genggaman Temasek telah secara aktif mempengaruhi peradilan dan persidangan (ash/wsh)






Hide Ads