Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Operator Tak Serius Tanggapi Keluh-Protes Konsumen'

'Operator Tak Serius Tanggapi Keluh-Protes Konsumen'


- detikInet

Jakarta - Operator telekomunikasi, khususnya yang tergabung dalam kelompok usaha Temasek, dinilai tak pernah serius mendengarkan keluhan dan protes dari para konsumennya.

Hal ini diributkan Koalisi Masyarakat untuk Keadilan dan Kesejahteraan (KomKar) terkait kasus gugatan class action para konsumen telepon seluler yang meminta ganti rugi atas monopoli dan harga tinggi yang dipatok para operator telekomunikasi.

Selain operator telekomunikasi lainnya, dalam kasus gugatan class action di Pengadilan Negeri Tangerang, yang menjadi target utama adalah kelompok usaha Temasek yang waktu itu masih menguasai Indosat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temasek, Indosat, serta beberapa tergugat lain tidak pernah menghadiri sidang tersebut," kata Antonius Andi Marrapang, koordinator KomKar dalam keterangan pers yang dikutip detikINET, Selasa (2/12/2008).

"Ini menunjukkan bahwa para operator telekomunikasi tidak serius dalam mendengar keluhan dan protes para konsumennya, dan juga merupakan bukti bahwa para operator, khususnya yang berada di bawah genggaman Temasek telah secara aktif mempengaruhi peradilan dan persidangan," ujarnya sengit.

Kasus gugatan class action ini sebenarnya telah didaftarkan pada Februari 2008 lalu, namun terus tertunda dan mundur tanpa penyebab yang jelas. Organisasi ini curiga hal itu terjadi karena intervensi yang dilakukan oleh berbagai pihak.

"Termasuk pula oleh sebuah telepon dari Harifin Tumpa (pimpinan sementara Mahkamah Agung) kepada Ketua PN Tangerang," tuding Andi.

KomKar pun menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam beberapa hari mendatang. "Kami meminta dengan segera agar pemerintah dan KPK mulai melakukan penyelidikan atas MA." (rou/ash)







Hide Ads