Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, penundaan ini karena beberapa waktu belakangan, Menkominfo terlampau sibuk dengan pekerjaannya. Beliau sampai harus berpergian ke luar negeri, salah satunya ke Eropa pada minggu lalu dalam rangka pertemuan International Telecommunication Union (ITU).
"Seharusnya aturan SMS pemilu ini sudah disahkan, tapi kayanya baru bisa (disahkan) minggu depan," ujarnya kepada detikINET, di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (28/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada lah, pokoknya nanti segera kita kerjakan. Kalau sekarang aturan tersebut masih kita tahan," pungkasnya.
(ash/dwn)