Demikian disampaikan Danrivanto Budhijanto, Dosen Hukum Telekomunikasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, di sela-sela seminar "Perselisihan Antar Penyelenggara Telekomunikasi: Alternatif Penyelesaian", di Hotel Menara Peninsula.
Kompetisi industri telekomunikasi di Indonesia, menurut Danrivanto, bisa dikatakan rumit karena ada kepentingan regulasi, lisensi atau kontrak dengan pihak lain yang harus diperhatikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau masalahnya mentok dan tidak bisa menemukan solusi juga, baru regulator masuk. Jadi regulator tidak powerful sebagai pengambil keputusan saja," jelasnya.
Danrivanto menilai industri telekomunikasi sebagai industri yang paling bisa survive dalam kondisi apapun. Pasalnya, konsumen tetap menggunakan layanan telekomunikasi meski dilanda krisis ekonomi.
"Jangan biarkan industri ini hancur. Operator harus in one connection dalam berkompetisi," demikian Danrivanto memberikan saran. (dwn/rou)