Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Perlu Ad-Hoc untuk Operator Bermasalah

Perlu Ad-Hoc untuk Operator Bermasalah


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) selaku regulator diimbau agar tidak bertindak sebagai arbitrase ketika ada operator yang bermasalah dengan operator lain. Berperan sebagai mediasi lebih baik.

Demikian disampaikan Danrivanto Budhijanto, Dosen Hukum Telekomunikasi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, di sela-sela seminar "Perselisihan Antar Penyelenggara Telekomunikasi: Alternatif Penyelesaian", di Hotel Menara Peninsula.

Kompetisi industri telekomunikasi di Indonesia, menurut Danrivanto, bisa dikatakan rumit karena ada kepentingan regulasi, lisensi atau kontrak dengan pihak lain yang harus diperhatikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika para pemain bisnis telekomunikasi tidak bisa menyelesaikan masalah, sebaiknya regulator membuat semacam ad-hoc di mana para operator dikasih kesempatan dulu untuk menyelesaikan masalah dengan jangka waktu tertentu. Ad-hoc dibentuk jika ada masalah saja. Jika masalah antar operator terselesaikan, barulah ad-hoc ini dibubarkan.

"Kalau masalahnya mentok dan tidak bisa menemukan solusi juga, baru regulator masuk. Jadi regulator tidak powerful sebagai pengambil keputusan saja," jelasnya.

Danrivanto menilai industri telekomunikasi sebagai industri yang paling bisa survive dalam kondisi apapun. Pasalnya, konsumen tetap menggunakan layanan telekomunikasi meski dilanda krisis ekonomi.

"Jangan biarkan industri ini hancur. Operator harus in one connection dalam berkompetisi," demikian Danrivanto memberikan saran. (dwn/rou)




Hide Ads