Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Penurunan Tarif Telepon Seharusnya Bertahap'

'Penurunan Tarif Telepon Seharusnya Bertahap'


- detikInet

Jakarta - Pemerintah diminta jangan gegabah saat menerbitkan kebijakan penurunan tarif telepon. Di tengah krisis seperti ini, bisa berimbas pada mandeknya pembangunan jaringan.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat demikian. Menurutnya, pemerintah harus lebih perhitungan jika ingin menurunkan tarif secara drastis mengingat masih ada puluhan ribu desa di Indonesia yang masih belum terjangkau telekomunikasi.

"Apalagi saat krisis sekarang ini, tanya saja apa ada operator yang benar-benar bangun jaringan? Mobile-8 misalnya, nafasnya sudah Senin-Kamis, tinggal tunggu saja operator lain yang ikut keblinger," keluhnya pada detikINET, Rabu (5/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus tak memungkiri dengan turunnya tarif berimbas pada peningkatan trafik panggilan telepon yang cukup signifikan. Namun di sisi lain, menurutnya, hal itu justru tak ikut mengatrol pendapatan operator untuk kemudian dananya digunakan membangun jaringan baru.

"Ujung-ujungnya pelanggan juga yang dirugikan kalau begini. Panggilan sering drop call karena makin sesaknya kapasitas jaringan karena tak ada pembangunan baru," ujarnya.

Menurut Agus, berdasarkan penawaran interkoneksi, penurunan tarif yang efektif tiap tahunnya dibatasi 5% saja, bukan 20-40%. "Kecuali jika semua aspek masyarakat khususnya di pedesaan telah dilayani seluler, silakan saja tarif turun gila-gilaan, karena ini konsekuensi pasar bebas," tegasnya.

Menjawab kritikan ini, Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar, hanya tersenyum simpul. "Sebagai pejabat publik kita harus kuat dikritik sana-sini. Namun kalau kebijakan yang kami buat demi kepentingan rakyat, mengapa tidak?" tandasnya.

Β 

(rou/rou)






Hide Ads