Hal itu disuarakan perwakilan dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), AsosiasiΒ Broadband Wireless Indonesia (Abwindo), Indowili, Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI), Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung CM, Jln. Matraman, Jakarta, Selasa (28/10/2008).
Ketua umum APJII Sylvia Sumarlin mengatakan secara umum pihaknya memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan USO, namun pemerintah harus membuka pintu bagi ISP untuk ikut serta karena berdasarkan undang-undang, mereka juga mempunyai hak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ISP, lanjut Sylvia, dinilai sudah siap untuk mengikuti tender tersebut. Hal itu dibuktikan dengan sudah dibangunnya jaringan telekomunikasi di sebuah pedesaan di daerah terpencil di Sukabumi oleh ISP untuk internet dan layanan telepon lewat internet (VoIP).
"Jadi kalau ditanyakan bagaimana kesiapan ISP, sudah jelas banyak yang sudah siap," tandasnya lagi tanpa menyebutkan berapa banyak ISP yang sudah siap ikut tender USO.
Pemerintah sendiri telah menggelar kembali tender ulang USO, setelah sebelumnya dinyatakan batal karena alasan persyaratan teknis. Tender ulang USO, seperti saat ini baru masuk dalam tahap prakualifikasi dan telah dibuka sejak 14 - 24 Oktober lalu.
(dwn/dwn)